Berikut ringkasan isi buku berdasarkan halaman-halaman yang terlihat:
Buku ini membahas hukum, hikmah, dan tata cara memberi nama pada anak dalam Islam. Dasar hukumnya berasal dari dalil Qurβan (seperti QS Al-Baqarah: 33; QS Maryam: 7; QS Al-Ahzab: 5) dan hadits Nabi Muhammad SAW.Disyariatkannya memberi nama kepada anak dijelaskan melalui kisah Nabi Adam yang diberi nama-bnama benda, serta perintah Nabi untuk menamai bayi, sekaligus disebutkan sunnah aqiqah pada hari ketujuh setelah lahir.Nama memiliki makna dan fungsi penting: ia menggambarkan identitas, aqidah, akhlak, keadaan keluarga, serta dapat mempengaruhi sifat dan perilaku anak. Nama yang baik dipandang sebagai bagian dari pembentukan karakter.Nama sebaiknya diberikan oleh ayah; secara hak nasab, anak dinasabkan kepada bapaknya (bukan kepada ibunya) dan dipanggil dengan bin/ibn/fili pemilik nama ayahnya. Meski demikian, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai kapan tepatnya bayi diberi nama.Waktu yang dianjurkan untuk memberi nama ada tiga pilihan: saat lahir, pada hari ketiga, atau pada hari ketujuh. Mayoritas pandangan sunnah menekankan pada hari ketujuh sebagai waktu yang baik untuk menamai bayi.Adab dalam memberi nama: hindari nama yang tidak sesuai dengan ajaran Islam; pilih nama baik yang mencerminkan aqidah, akhlak, dan potensi kebaikan. Nama juga terkait dengan ajaran aqiqah, yaitu penyembelihan hewan pada hari ketujuh dan pemberian nama serta cukur rambut.Peran orang tua sebagai madrasah pertama bagi anak sangat penting. Budaya luar dan nama-nama asing yang tidak Islami berpotensi mempengaruhi akhlak dan pola hidup, sehingga perlu berhati-hati dalam memilih nama yang sesuai syariat.Secara keseluruhan, nama adalah wadah yang memuat identitas, potensi, dan nilai-nilai keimanan anak. Pemilihan nama yang baik sejalan dengan sunnah dan ajaran Islam memiliki dampak positif bagi pembentukan karakter anak dan umat.Kesimpulannya: memberi nama pada anak adalah bagian penting dari syariat Islam yang mengandung hukum, hikmah, dan tanggung jawab mendidik; nama yang baik dan pelaksanaan sunnah aqiqah pada hari ketujuh membangun identitas Islam yang kokoh bagi anak dan umat.